Rutan Nganjuk Perkuat Integritas Lewat Ikrar Bersama, Tegas Tolak Narkoba dan Pungli

Nganjuk, Gema Nusantara – Upaya memperkuat integritas dan menutup celah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan terus didorong Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk. Salah satunya melalui apel ikrar komitmen bersama yang menegaskan penolakan terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli), Senin (20/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di halaman Rutan Nganjuk ini melibatkan seluruh elemen, mulai dari petugas, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta magang, hingga warga binaan. Mereka secara serentak mengucapkan ikrar sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan tertib.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya. Ia menilai komitmen bersama menjadi fondasi penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan di tengah sorotan publik terhadap berbagai potensi pelanggaran di dalam rutan.

“Melalui apel ikrar ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk benar-benar berkomitmen dan konsisten dalam mewujudkan Rutan Nganjuk yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya sebagai petugas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Arief Budi Prasetya.

Tak sekadar seremoni, apel ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal harus berjalan beriringan dengan kesadaran individu. Integritas dan profesionalisme disebut sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Dengan keterlibatan seluruh unsur, termasuk warga binaan, komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada simbolik, melainkan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Sinergi yang terbangun menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.

Melalui langkah ini, Rutan Nganjuk berupaya mempertegas posisinya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak citra institusi.

(Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *