
Surabaya, Gema Nusantara – Aparat kepolisian masih menelusuri asal-usul puluhan paket mencurigakan yang ditemukan di pesisir selatan Madura. Temuan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep ini diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang memanfaatkan jalur laut.
Dari hasil uji laboratorium forensik Polda Jawa Timur, sebanyak 22 dari total 23 bungkusan yang ditemukan warga terkonfirmasi mengandung kokain. Satu paket lainnya dipastikan kosong. Total berat keseluruhan barang tersebut mencapai sekitar 27,83 kilogram.
Penemuan bermula dari laporan warga pada Senin (13/4/2026) sore, ketika sejumlah benda asing terlihat terdampar dan tercecer di sekitar bibir pantai Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan. Kondisi paket yang terpisah-pisah memunculkan dugaan bahwa barang tersebut sempat terbawa arus laut sebelum akhirnya terdampar.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan awal. Di lapangan, polisi menemukan sembilan bungkusan berada dalam karung terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar area pantai.
Seluruh paket tersebut memiliki penanda bertuliskan “BUGATTI”, yang kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan. Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memastikan bahwa langkah pengujian laboratorium dilakukan guna memperkuat proses hukum terhadap temuan tersebut.
“Barang Bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan Kandungan Zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses Pembuktian Hukum,” ungkap Irjen Nanang, pada hari Kamis (16/04/2026).

Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka. Fokus penyelidikan masih diarahkan pada penelusuran jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai pintu masuk.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi informasi kepada publik, khususnya terkait perkembangan kasus yang menyita perhatian tersebut.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan Koordinasi dan Pelayanan Informasi kepada Media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara Akurat dan Berimbang kepada Masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang.
Peran masyarakat dalam mengungkap kasus ini turut mendapat apresiasi dari kepolisian. Laporan cepat dari warga dinilai menjadi kunci awal terungkapnya temuan besar tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas Kepedulian Masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.
Polisi pun mengingatkan bahwa wilayah pesisir memiliki kerentanan tinggi sebagai jalur masuk barang ilegal. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat mengancam keselamatan generasi muda.
“Peran serta Masyarakat sangat penting dalam Menjaga Keamanan dan Menyelamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba,” pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto.
(Lisa/Arik/Bertus)





