Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Bidik 10 Pelanggaran Prioritas Demi Tekan Angka Kecelakaan

Surabaya, Gema Nusantara – Kepolisian resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berkendara di jalan raya. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

Bacaan Lainnya

Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata berorientasi pada penindakan berupa tilang, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait risiko fatal dari pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele.

“Bagi setiap Pelanggaran Lalulintas berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya Kecelakaan yang merenggut Nyawa. Karena itu, Operasi ini hadir untuk Menyelamatkan, bukan sekadar Menindak,” tegas aparat Kepolisian di lapangan.

Dalam operasi ini, Kepolisian menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama karena dinilai sebagai penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas, baik yang berujung luka berat maupun kematian, yakni berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, serta menerobos lampu merah.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, khususnya kepada pelanggar pemula. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, penindakan tegas tetap akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama. Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

“Tertib Berlalulintas bukan karena ada Polisi, tetapi karena kita Sadar, bahwa Nyawa terlalu Mahal untuk dipertaruhkan,” pesan Petugas.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Operasi Keselamatan Semeru 2026 diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan secara signifikan serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab.

(Lisa/Bertus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *