
Sidoarjo, Gema Nusantara — Kekecewaan, kebingungan, hingga kemarahan. Itulah potret nyata di tengah masyarakat Sidoarjo menyikapi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Di balik jargon digitalisasi dan keterbukaan informasi publik, fakta di lapangan justru menunjukkan sistem yang semrawut, tidak transparan, dan menyisakan banyak luka sosial.
Bukan hanya siswa yang merasa gagal mendapatkan hak pendidikan, namun para orang tua pun mulai hilang kepercayaan terhadap sistem dan birokrasi pendidikan di daerah ini. Berbagai kejanggalan muncul, terutama di sekolah negeri favorit seperti SMAN 3 dan SMAN 4 Sidoarjo. Alih-alih mendapat informasi yang jelas, para wali murid hanya disuguhi jawaban formal yang terkesan asal lepas tanggung jawab.

“Kami hanya pelaksana, semua keputusan bukan di kami,” begitu kalimat pasrah yang berulang kali terdengar di berbagai posko sekolah.”
Kalimat itu mungkin terdengar biasa, tapi dampaknya luar biasa. Ia mencerminkan betapa sistem pendidikan hari ini kehilangan ruh keadilan dan empati. Jika anak-anak dari keluarga mampu bisa dengan mudah mengakses bangku sekolah unggulan karena jalur dalam atau kekuatan jaringan, maka siswa dari keluarga sederhana hanya bisa gigit jari — tersingkir oleh sistem yang dibungkus istilah digital dan seleksi domisili.
Padahal, konstitusi negeri ini jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak, tanpa terkecuali. Pemerintah pun berkewajiban menyediakan sarana pendidikan yang merata, adil, dan inklusif. Tapi di Sidoarjo, narasi itu tampak hanya indah di atas kertas. Di lapangan, fakta berbicara lain.
Orang tua murid menduga kuat adanya praktik manipulatif, kuota misterius, bahkan potensi intervensi dari oknum-oknum berkepentingan. Tidak sedikit yang menyebut bahwa jalur ‘orang dalam’ masih sangat dominan, menyingkirkan calon siswa yang seharusnya lolos secara murni.
Salah satu wali murid yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan, “Ada tetangga saya yang diterima, padahal jaraknya lebih jauh dan nilai rapornya biasa saja. Tapi yang mengantar katanya anggota dewan. Anak saya tidak diterima, karena saya tidak punya uang untuk bayar ‘penghubung’. Apakah ini yang disebut sistem adil?”
Menanggapi kekacauan ini, Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo, Agus Subakti, ST, mengeluarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan PPDB dan lemahnya peran pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya persoalan sistem, tapi soal keberanian moral pejabat publik. Ketika rakyat kecil menjerit karena anaknya gagal sekolah bukan karena nilai, tapi karena sistem bobrok, lalu para pejabat diam saja—maka yang rusak bukan hanya kebijakan, tapi juga nurani mereka,” tegas Agus Subakti.
Ia menambahkan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan DPRD Sidoarjo harus bertanggung jawab penuh atas carut-marut ini. Agus juga mempertanyakan mengapa tidak ada audit atau pengawasan independen terhadap proses verifikasi data dan kuota.
“Kalau sistemnya penuh celah, dan pengawasannya nihil, maka potensi permainan itu pasti terjadi. Dan jika ada pejabat yang tahu tapi membiarkan, maka mereka sama saja menjadi bagian dari kejahatan birokrasi,” lanjutnya.
Agus mendesak agar seluruh tahapan PPDB dan sistem SPMB ini dibuka secara transparan ke publik, termasuk pengumuman pagu setiap jalur, rekapitulasi data peserta, dan mekanisme seleksi. Ia juga mengajak masyarakat yang dirugikan untuk tidak diam.
“Rakyat jangan takut. Kumpulkan bukti, dokumentasikan, dan laporkan. Kita akan kawal sampai ke Ombudsman, KIP, dan bahkan Komnas HAM jika perlu. Karena ini bukan hanya tentang sekolah, tapi soal keadilan,” pungkasnya.
Sayangnya hingga kini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo yang menjelaskan akar masalah atau menawarkan solusi konkret. Sementara itu, waktu terus berjalan dan masa depan ratusan bahkan ribuan anak bangsa terombang-ambing tanpa kepastian.
Jika pemerintah daerah masih abai dan DPRD lebih memilih diam, maka sudah saatnya masyarakat bangkit untuk mendesak evaluasi total, bahkan revolusi sistem penerimaan murid baru. Karena jika pendidikan saja sudah dikomodifikasi, lalu apa lagi yang tersisa dari mimpi keadilan sosial?
(Gus)





