
Surabaya, Gema Nusantara – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan kami tindak tegas dengan surat tilang. Ada 10 jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus, salah satunya adalah penggunaan ponsel saat berkendara,” ujar AKBP Herdiawan, Senin (10/2/2025).
10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak:
- Pengemudi di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua (R2)
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
- Tidak menggunakan helm
- Berkendara melawan arus
- Kendaraan tanpa plat nomor
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan menggunakan lampu strobo
Meskipun operasi ini menitikberatkan pada penindakan 10 jenis pelanggaran, petugas juga akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Anggota akan mengutamakan edukasi dan pendekatan persuasif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap kepolisian. Harapannya, kesadaran berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” tambah AKBP Herdiawan.
Fokus Razia di Titik Rawan
Polrestabes Surabaya telah memetakan sejumlah lokasi strategis yang menjadi fokus operasi, di antaranya:
Jalan utama dan jalur dengan kebijakan khusus.
Pintu masuk pusat perbelanjaan.
Objek vital dan objek wisata.
Terminal dan halte bayangan.
Lingkungan perguruan tinggi dan sekolah.
Bengkel dan toko yang memasang knalpot brong.
Lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan balap liar.
Dalam operasi ini, Polrestabes Surabaya mengerahkan 524 personel dari berbagai satuan tugas yang akan bertugas dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari penegakan hukum, patroli, hingga sosialisasi keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
AKBP Herdiawan mengimbau para pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran secara signifikan.
(Staind/Bertus)





