Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar HUT Jatim ke-90 Tercoreng Ulah Pelayanan Loket Satu Samsat Sidoarjo Kota

Sidoarjo, Gema Nusantara – Gegara ulah pelayanan loket satu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tercoreng hingga membuat resah dan kecewa warga wajib pajak. Terkait hal itu, nampak beberapa wajib pajak mengeluh karena dipersulit dalam proses pengurusan pajak lima tahunan dan perpanjangan STNK di Samsat Sidoarjo Kota, pada Jumat (10/10/2025).

Bacaan Lainnya

Bahkan jerit para wajib pajak tampak diabaikan, tidak dihiraukan maupun digubris oleh petugas. Sehingga, sebagian wajib pajak akhirnya mencari solusi dengan cara melalui calo agar pengurusan kendaraan selesai tanpa ribet.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya ditolak saat hendak mengurus pajak lima tahunan kendaraan mobil (R4) karena tidak membawa KTP asli.

Dari penuturan warga tersebut, petugas loket satu yang berinisial A dengan tegas menolak berkasnya meskipun dokumen lainnya seperti fotokopi KTP, STNK, dan BPKB sudah lengkap.

“Saya cuma nggak bawa KTP asli, tapi fotokopinya ada. Tetap nggak bisa. Katanya harus ada KTP asli. Namun anehnya, kalau lewat calo kok malah langsung diproses,” keluhnya.

Hal yang membuat warga merasa janggal adalah fakta bahwa proses yang sama bisa selesai dengan mudah dan cepat melalui jasa calo, bahkan tanpa melampirkan KTP asli. Ia pun mencoba menggunakan jasa calo tersebut demi menyelesaikan kewajiban administrasinya.

“Lewat jasa calo, satu jam langsung jadi. Motor (R2) dikenai Rp125.000 dan mobil (R4) dikenai Rp180.000. Saya pakai data yang sama, nggak pakai KTP asli pun tetap bisa,” ujarnya.

Dari permasalahan ini timbul dugaan adanya praktik tidak sehat atau “permainan” antara petugas loket dengan para calo. Warga menduga adanya kerja sama terselubung demi keuntungan pribadi.

Adapun dugaan kuat muncul bahwa terdapat indikasi kongkalikong antara jasa calo dengan petugas loket. Proses resmi justru dipersulit, sementara lewat calo dengan biaya tambahan bisa diselesaikan dengan mudah.

Warga wajib pajak berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.

“Kalau benar ada permainan, hal itu sangat merugikan masyarakat. Samsat Sidoarjo Kota seharusnya melayani publik dengan benar, bukan menjadikan jasa calo sebagai jalan pintas,” tambah warga tersebut.

Kasus ini membuka kembali isu lama tentang praktik percaloan di kantor pelayanan publik, khususnya di Samsat Sidoarjo Kota. Banyak wajib pajak terpaksa menggunakan jasa calo karena jalur resmi kerap dipersulit atau memakan waktu lama.

Pemerhati pelayanan publik, Dwi Santoso, menyebut masalah seperti ini semestinya diatasi melalui sistem pengawasan internal yang kuat serta penerapan digitalisasi layanan secara menyeluruh.

“Solusinya bukan hanya pasang spanduk larangan calo. Harus ada audit pelayanan, peningkatan transparansi, dan penegakan disiplin terhadap petugas yang terindikasi bekerja sama dengan calo,” ujarnya.

Keluhan wajib pajak ini menjadi cermin bahwa masih banyak perbaikan yang harus dilakukan dalam sistem pelayanan publik, terutama di sektor perpanjangan STNK lima tahunan yang melibatkan banyak dokumen dan pemeriksaan fisik.

Masyarakat berharap Samsat Sidoarjo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP dan perilaku petugas di lapangan. Jika tidak, praktik calo akan terus tumbuh subur dan pelayanan langsung kepada masyarakat akan kehilangan kepercayaan.

Oleh sebab itu, layanan publik harus bebas dari calo dan diskriminasi. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik harus mengedepankan aksesibilitas, keadilan, dan kemudahan bagi seluruh wajib pajak. Jalur resmi seharusnya menjadi jalan utama, bukan jalan yang dihindari.

Jika praktik seperti ini terus terjadi, maka akan sulit membangun budaya antikorupsi, antipungli, dan menjaga kepercayaan masyarakat wajib pajak.

Masyarakat berharap ada transparansi, pengawasan, dan agar laporan warga dapat dijadikan kekuatan utama dalam reformasi layanan publik di Samsat Sidoarjo.

(Hendri/Lisa/Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *