
Surabaya, Gema Nusantara – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui kunjungan kerja Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Adik Agus Putrawan, ke Rumah Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), Minggu (01/02).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan. Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba meninjau sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, serta metode pembinaan yang diterapkan kepada para pasien rehabilitasi.AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.
“Kami ingin memastikan SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Dari hasil pantauan, sistem yang diterapkan sudah berjalan dengan tertata dan baik,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Sementara itu, Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi dan pengawasan berkelanjutan dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga standar layanan rehabilitasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemulihan penyalahguna narkotika.
Di sela kunjungan, AKP Adik Agus Putrawan juga menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.
Kehadiran tersebut menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moral atas dedikasi petugas dalam menjalankan tugas rehabilitasi.
“Dedikasi ini patut diapresiasi. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga proses pemulihan pasien adalah tugas yang mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas,” tuturnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkotika di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan.
(Edy)





