Pembangunan SDN Ketegan Tanggulangin Disorot: Progres Baru 70%, K3 Diabaikan

Sidoarjo, Gema Nusantara – Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketegan di wilayah Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Setelah dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini dinilai mengabaikan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menunjukkan progres yang mengkhawatirkan.

Bacaan Lainnya

Pembangunan SDN Ketegan Tanggulangin dilaksanakan oleh CV. Inglan Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 619.361.415,00. Proyek ini memiliki jangka waktu pengerjaan selama 90 hari, yang seharusnya dimulai sejak tanggal 29 September 2025.

Saat pemantauan di lokasi proyek, tim liputan menemukan bahwa proses pengerjaan konstruksi berlangsung tanpa dilengkapi dengan standar K3 yang memadai. Para pekerja terlihat mengabaikan Alat Pelindung Diri (APD) esensial seperti helm, sepatu keselamatan, dan pelindung tangan. Kondisi ini sangat berisiko mengingat aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung.

Selain itu, ditemukan kejanggalan signifikan terkait efektivitas penggunaan peralatan. Meskipun mesin molen untuk mengaduk material semen tersedia di lokasi, dilaporkan bahwa peralatan tersebut tidak digunakan, yang dapat mempengaruhi konsistensi dan kualitas adukan material.

Ketika dikonfirmasi mengenai pengabaian standar keselamatan, Pengawas Lapangan dari pihak kontraktor tidak menampik temuan ini. Ia mengakui secara terus terang bahwa penerapan standar K3 hanya bersifat seremonial di awal pelaksanaan proyek.

“Betul, K3 itu dipakai hanya pertama pelaksanaan saja. Setelah itu, kami akui, entah kemana,” ujar Pengawas Lapangan tersebut, mengindikasikan minimnya pengawasan berkelanjutan terhadap keselamatan pekerja.

Hingga tanggal 4 Desember 2025, dengan sisa waktu pengerjaan yang tersisa sedikit, progres pembangunan SDN Ketegan Tanggulangin baru mencapai angka 70%. Apabila dihitung dari tanggal mulai kontrak, kontraktor memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menyelesaikan sisa 30% pekerjaan dan mencapai target penyelesaian 100% tepat waktu.

Keterlambatan progres ini, ditambah dengan temuan pengabaian serius terhadap K3, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pemerhati pembangunan daerah terkait kualitas dan keamanan proyek infrastruktur publik ini.

Pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, didesak untuk segera melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek oleh CV. Inglan Pratama, terutama meninjau ulang komitmen mereka terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta pemenuhan target waktu. (Fatoni-Al)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *