Ketua DPRD Sidoarjo Dukung Job Fair Inklusif, Dorong Perusahaan Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sidoarjo, Gema Nusantara – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Job Fair Inklusif Hybrid yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo, 21–22 Oktober 2025. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Pembukaan Job Fair Inklusif Hybrid dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi. Dalam sambutannya, Ainun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan dunia kerja yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Bacaan Lainnya

“Kita percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja. Tantangan kita bersama adalah menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan adaptif agar potensi mereka berkembang maksimal,” ujar Ainun.

Ainun mengungkapkan Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT masih menjadi isu yang sangat krusial. Berdasarkan data BPS, angkat TPT di Kabupaten Sidoarjo mengalami penurunan 1,56 persen. Dari 8,05 persen ditahun 2023 menjadi 6,49 ditahun 2024. Tahun 2025 ini Pemkab Sidoarjo menargetkan angka TPT di Kabupaten Sidoarjo menjadi 5,40 persen.

“Meski angka tersebut menunjukkan perbaikan namun terdapat kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dengan kompetensi angkatan kerja lokal,”ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo tengah berupaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekaligus mempersempit kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja lokal, termasuk kelompok disabilitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih menilai Job Fair Inklusif ini merupakan program luar biasa yang menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat DPRD yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas.

“Alhamdulilllah kami di DPRD juga di akhir tahun 2024 kemarin memberikan kado manis kepada sahabat-sahabat kita dengan diterbitkannya Perda tentang penghormatan dan perlindungan disabilitas, Perda Nomer 11 tahun 2024,”ucapnya.

Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghormatan yang setara. Menurutnya, tidak pantas ada diskriminasi dalam memandang kemampuan penyandang disabilitas.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan-perusahaan yang hari ini memberikan partisipasinya, membuka lowongan pekerjaan bagi sahabat-sahabat kita penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan,”ucapnya.

Abdilah juga berharap agar kegiatan seperti ini tidak berhenti di tahun ini saja. Ia mendorong agar Job Fair Inklusif menjadi agenda tahunan yang lebih luas dan berkelanjutan, serta diikuti dengan program pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.

“Semoga job fair inklusif ini tidak diselenggarakan tahun ini saja, kami juga akan berkomitmen tahun 2026 nanti, job fair khusus bagi penyandang disabilitas ini harus diperbanyak bukan hanya untuk job fairnya namun juga untuk pelatihan-pelatihannya kepada mereka,”ucapnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, tetapi juga keberkahan karena turut berperan dalam mewujudkan keadilan sosial.

(Lisa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *