Kapolda Jatim Imbau Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025: Keamanan Madiun Jadi Tanggung Jawab Bersama

Surabaya, Gema Nusantara – Menjelang peringatan tradisi tahunan Suroan dan Suran Agung, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengingatkan seluruh perguruan silat di Jawa Timur agar mematuhi Maklumat Aman Suro 2025. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Madiun yang menjadi titik sentral kegiatan.

Dalam momen pengukuhan Satgas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirjo beberapa waktu lalu di Madiun, Kapolda menekankan bahwa maklumat ini bersifat mengikat dan wajib ditaati oleh seluruh elemen perguruan silat. Ketaatan terhadap maklumat ini bukan hanya bentuk kedewasaan organisasi, tetapi juga cermin kepedulian terhadap kedamaian bersama.

Berikut sepuluh poin utama dari Maklumat Aman Suro 2025 yang wajib ditaati:

  1. Tidak menggunakan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan (bendera, baju, slogan, dan sebagainya).
  2. Mematuhi jam keberangkatan saat kegiatan pengesahan.
  3. Keberangkatan dan kepulangan harus mendapat pengawalan resmi dari Polri.
  4. Petugas pengamanan dari masing-masing perguruan wajib berkoordinasi dengan Polri dan menyampaikan identitas peserta.
  5. Tiga makam utama (Pilangbango, Sarean, dan Nila) wajib ditutup dan dikunci selama kegiatan.
  6. Peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tertutup – dilarang menggunakan sepeda motor (R2).
  7. Speaker atau sound system dilarang di kendaraan.
  8. Wajib mematuhi lokasi parkir yang sudah ditentukan.
  9. Bila terjadi pelanggaran, Ketua Umum, Ketua Cabang, Ranting, Komisariat, Korlap, Pamter dan Satgas bertanggung jawab secara hukum pidana.
  10. Maklumat ini wajib dilaksanakan dan berlaku secara penuh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara maksimal oleh Polda Jatim dan seluruh jajaran Polres/Ta/Tabes. Salah satu langkah utamanya adalah penyekatan di berbagai titik akses masuk Kota Madiun, termasuk jalan-jalan alternatif yang rawan menjadi jalur pergerakan massa.

Kepala Biro Operasi Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, S.I.K., menambahkan bahwa Polda telah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025 untuk menyolidkan kesiapan pasukan. Selain itu, seluruh personel juga telah meningkatkan kegiatan Cipta Kondisi dan patroli wilayah, guna memastikan ketertiban menjelang puncak peringatan.

“Pengamanan akan dimulai sejak H-2 dan diperketat pada H-1 serta hari-H. Fokus utama kita adalah titik-titik rawan dan meminimalisir potensi gesekan,” terang Kombes Jimmy.

Polda Jatim juga akan kembali menjalankan sistem Tamu Wajib Lapor, menggandeng ketua RT/RW untuk aktif mendata dan mengawasi pendatang di wilayah mereka masing-masing. Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi dini terhadap kemungkinan penyusupan massa luar daerah yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan.

“Aman itu kebutuhan dasar manusia, dan itu bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Kombes Jimmy dengan nada serius.

Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh pemuda, dan aparat wilayah, untuk ikut serta menjaga kondusivitas. Ia menekankan bahwa peringatan Suroan dan Suran Agung adalah bagian dari tradisi luhur yang semestinya disambut dengan sikap santun, tertib, dan penuh penghormatan.

Maklumat ini sekaligus menjadi cermin bahwa upaya menciptakan Madiun sebagai kota damai dan aman tidak bisa ditawar-tawar. Maka partisipasi aktif dari seluruh unsur perguruan silat dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Aman Suro 2025.

Dengan penuh harap, Polda Jatim menginginkan momentum Suro tahun ini menjadi ajang silaturahmi, bukan sumber konflik. Karena dari kedewasaan sikap dan ketaatan pada aturan, lahir martabat organisasi yang sesungguhnya.
(Lisa/Staind/Bertus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *