
Sidoarjo, 27 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali menggelar operasi internal secara mendadak. Selasa malam, pukul 19.00 WIB, blok hunian B menjadi fokus utama dari pelaksanaan razia yang dilakukan oleh tim gabungan petugas lapas.
Kegiatan ini berlangsung dengan intensitas tinggi dan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kamar hunian, sudut-sudut ruangan, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. Razia tersebut dilaksanakan tanpa kompromi sebagai bagian dari upaya serius memberantas tiga ancaman utama di lingkungan pemasyarakatan yang dikenal dengan istilah Halinar: handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Hasil razia kali ini menunjukkan hasil menggembirakan. Tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, zat terlarang, maupun benda mencurigakan lainnya. Temuan ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan pembinaan yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen jajarannya untuk menciptakan zona bebas Halinar. Menurutnya, razia seperti ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi simbol keseriusan dalam mewujudkan lapas sebagai tempat pembinaan yang benar-benar steril dari praktik-praktik yang menyimpang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran di dalam lingkungan lapas. Razia akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil demi memastikan tidak ada celah sedikit pun untuk praktik yang bertentangan dengan aturan. Lapas Sidoarjo harus menjadi tempat yang kondusif bagi proses pembinaan,” tegas Disri.
Lebih lanjut, Disri menambahkan bahwa menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh negatif adalah landasan utama dalam menyukseskan proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan. Menurutnya, proses pembinaan hanya akan berjalan optimal jika dibarengi dengan komitmen seluruh unsur untuk menegakkan kedisiplinan dan integritas.

Dengan razia yang dilakukan secara berkelanjutan dan tak terduga, Lapas Sidoarjo menegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang aktif dan progresif dalam memberantas potensi penyimpangan. Langkah ini pun selaras dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lapas yang bersih dan transparan.
Langkah nyata ini bukan hanya sekadar pengawasan internal, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas publik bahwa Lapas Sidoarjo terus berbenah dan berkembang menuju sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi. Dengan demikian, pembinaan yang dilakukan dapat memberikan hasil optimal bagi kehidupan warga binaan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
(Dody)





