Dugaan Pungli di SMAN 1 Waru Sidoarjo Diduga Terulang, Kepsek Diduga Terlibat Jalur “Titipan” SPMB 2025

Sidoarjo, Gema Nusantara – Isu pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMAN 1 Waru, Kabupaten Sidoarjo. Setelah sebelumnya pernah disorot publik pada 2022, praktik serupa diduga kembali terjadi pada tahun ajaran 2025/2026, kali ini dikaitkan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan istilah lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bacaan Lainnya

Sumber menyebut, perubahan skema penerimaan siswa baru yang kini dilakukan secara daring melalui sistem terpusat justru membuka celah baru terhadap penyimpangan. Beberapa sekolah, termasuk SMAN 1 Waru, diketahui tetap membuka jalur bantuan pendaftaran secara offline. Fasilitas inilah yang diduga menjadi celah praktik jual beli kursi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.

Dalam laporan yang diterima redaksi, nama Kepala SMAN 1 Waru, Laila Mufida, S.Pd., M.Pd., kembali dikaitkan dalam dugaan permainan jalur “titipan” yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat dan transaksi ilegal. Praktik ini diduga dijalankan dengan modus pengalihan seleksi formal ke jalur internal, yang dijanjikan akan diloloskan asal menyetorkan sejumlah dana.

“Ini bukan hanya sekadar isu. Pola serupa sudah pernah terjadi pada tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021. Saat itu pungutan dengan berbagai nama seperti uang infaq insidental, infaq rutin, uang buku LKS, uang seragam, hingga uang kalender menjadi keluhan wali murid,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menyebut bahwa dugaan praktik kolusi dan pungli saat itu sudah diadukan ke berbagai pihak, namun tak kunjung ditindak secara tegas. Kini, dengan munculnya pola serupa dalam proses SPMB 2025, kekhawatiran publik pun meningkat.

“Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab atas hak-hak anak dari keluarga miskin yang dirampas begitu saja? Mereka kalah bukan karena tak layak, tapi karena tak mampu membayar,” keluh sumber tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SMAN 1 Waru, Laila Mufida. Begitu pula dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Sidoarjo, Eko Redjo Sunariyanto, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Tirto Adi, yang belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Pemerhati pendidikan menilai, sistem seleksi SPMB yang belum sepenuhnya transparan dan minim pengawasan berisiko menimbulkan praktik penyimpangan serupa di sekolah-sekolah negeri lainnya. Oleh sebab itu, desakan publik agar instansi terkait segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa baru di SMAN 1 Waru kian menguat.

Kasus ini menambah catatan hitam panjang dunia pendidikan di Jawa Timur. Jika tak segera direspons, bukan mustahil kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negeri akan terus tergerus.

(Rif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *