
Sidoarjo, Gema Nusantara – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 5,716 triliun. Penetapan ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp 5,040 triliun dan pembiayaan daerah mencapai Rp 675 miliar. Melalui pembahasan panjang antara Banggar DPRD dan TAPD, legislatif menekankan pentingnya penguatan program prioritas, khususnya pada sektor yang langsung bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemkab Sidoarjo. Penanganan banjir menjadi sorotan utama, termasuk percepatan pembangunan embung dan normalisasi saluran sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang.

Di bidang pendidikan, DPRD menegaskan bahwa rehabilitasi bangunan sekolah harus diprioritaskan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik. Sementara pada sektor kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan, DPRD meminta agar program disusun lebih terukur dan efektif.
Pada kesempatan itu, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan legislatif.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memaksimalkan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami akan fokus memantapkan pembangunan daerah, terutama pelayanan publik dan infrastruktur, sesuai rekomendasi DPRD,” ujarnya dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (25/11/2025).
DPRD berharap kesepakatan APBD 2026 ini dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo.
(Lisa-Arya)





