
Surabaya, Gema Nusantara — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan gagasan mendalam tentang ekonomi kerakyatan yang berkeadilan di hadapan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dalam acara Serap Aspirasi MPR RI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).
Dalam pidatonya, LaNyalla menekankan pentingnya mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia kepada jati dirinya—yakni ekonomi yang berbasis pada semangat kekeluargaan, kebersamaan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sebagaimana dikehendaki para pendiri bangsa.
“Dalam filosofi Pancasila, rakyat selalu ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, seluruh orientasi Konstitusi Indonesia, termasuk sistem ekonominya, dipusatkan pada upaya melindungi, memberdayakan, dan memajukan rakyat,” ujar LaNyalla di hadapan ratusan nelayan yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa semangat ini tertuang jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut, menurutnya, tidak sekadar norma hukum, tetapi merupakan pedoman moral dan arah ideologis dalam membangun perekonomian nasional.
“Pasal 33 UUD 1945 adalah jawaban kita terhadap sistem kapitalisme dan liberalisme barat, yang memaksa semua orang bersaing tanpa batas. Dalam sistem seperti itu, hanya yang kuat dan bermodal besar yang akan menang. Itu bukan sistem yang kita cita-citakan,” ujarnya tegas.

LaNyalla menggarisbawahi bahwa frasa “usaha bersama atas asas kekeluargaan” dalam pasal tersebut mengandung makna strategis: rakyat harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses ekonomi nasional, bukan sekadar penerima manfaat atau korban kebijakan.
“Usaha bersama itu artinya rakyat ikut memiliki alat produksi, terlibat dalam proses produksi, dan memiliki suara dalam pengambilan keputusan. Sedangkan asas kekeluargaan adalah penegasan bahwa kerja sama dan saling dukung jauh lebih utama daripada kompetisi yang merugikan yang lemah,” tambah mantan Ketua Umum PSSI tersebut.
Menurut LaNyalla, ada tiga indikator penting untuk menilai apakah rakyat benar-benar terlibat dalam ekonomi nasional:
- Kepemilikan: Rakyat di wilayah tertentu harus ikut memiliki aset atau alat produksi yang digunakan dalam kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.
- Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan: Rakyat harus dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan dan arah ekonomi di lingkungannya.
- Tanggung Jawab dan Keberlanjutan: Rakyat harus turut menjaga dan menjamin keberlangsungan proses produksi sebagai bagian dari komunitas ekonomi.
LaNyalla menekankan bahwa pembangunan yang adil tidak boleh merugikan rakyat yang telah lebih dahulu menempati dan menggantungkan hidupnya dari suatu wilayah. Ia menyoroti praktik pembangunan yang selama ini hanya mengandalkan ganti rugi, tanpa memberi ruang keterlibatan jangka panjang kepada masyarakat terdampak.
“Kalau rakyat hanya diberi kompensasi lalu digusur, itu bukan pembangunan yang berkeadilan. Mereka harus tetap diberi peran dalam proses produksi yang terjadi di tanah mereka sendiri,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, suara-suara keresahan nelayan pun bermunculan. Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru Sri Rahayu, menyampaikan secara langsung dampak dari proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan di perairan Pantai Timur Surabaya.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menolak proyek ini. Tapi suara kami seolah tak didengar. Proyek terus berjalan, dan nelayan makin terdesak,” kata Heru.
Menurutnya, reklamasi itu berpotensi merusak ekosistem pesisir, menggusur pemukiman warga, dan mempersempit ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Tak hanya nelayan Surabaya, dampak proyek ini juga dirasakan nelayan dari wilayah Madura, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, hingga Probolinggo.
Heru menegaskan, nelayan bukan menolak pembangunan, tapi mereka menuntut keadilan dan perlindungan atas hak hidup mereka yang selama ini menggantungkan diri pada laut.
Menanggapi keluhan tersebut, LaNyalla menegaskan bahwa ia akan terus mengawal aspirasi nelayan dan rakyat kecil. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan harus selalu menempatkan manusia sebagai pusatnya.
“Kita tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan harus adil dan menempatkan rakyat sebagai bagian dari proses. Negara tidak boleh memihak hanya pada korporasi besar. Negara harus hadir untuk rakyat,” ucapnya disambut tepuk tangan para peserta.
LaNyalla pun menutup pertemuan dengan ajakan untuk bersama-sama memperjuangkan kedaulatan ekonomi rakyat, melalui pemahaman yang jernih atas konstitusi dan nilai-nilai luhur para pendiri bangsa.
(Gus)





