
Surabaya, Gema Nusantara – Kegelisahan warga atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai semakin gaduh dan tidak kondusif mencuat ke ruang publik. Sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, aktivis, serta perwakilan warga menggelar diskusi terbuka di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi sikap warga Surabaya yang secara tegas menolak praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) serta narasi bernuansa SARA yang dinilai berpotensi memecah persatuan dan merusak tatanan sosial Kota Pahlawan.
Tokoh masyarakat Surabaya Heru Satrio menegaskan, warga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika muncul dinamika yang mengarah pada pengelompokan suku dan legitimasi ormas tertentu di ruang publik.
“Surabaya ini rumah bersama. Ketika ada upaya pengelompokan suku dan legitimasi ormas tertentu, kami wajib bersuara. Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” tegas Heru di hadapan peserta diskusi.
Heru juga secara terbuka mengkritisi pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga membuka ruang tafsir berbahaya yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan seperti itu berbahaya dan kami akan menyampaikan nota keberatan resmi,” ujarnya.
Sorotan keras turut disampaikan Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya. Ia mengungkapkan keresahan masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah berkembang menjadi premanisme terstruktur dan berlangsung secara sistematis.
“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau apa pun namanya. Ini sudah lama terjadi dan pemerintah terkesan menutup mata,” kata David.
Ia menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan kepada juru parkir kecil di lapangan, melainkan pada sistem pengelolaan parkir yang diduga sarat penyelewengan. Menurutnya, potensi pendapatan parkir di Surabaya sangat besar, namun realisasi pendapatan asli daerah (PAD) justru tidak sebanding.
“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Ini logika terbalik. Potensi kebocorannya bisa ratusan juta rupiah per hari. Ini masalah serius yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.
David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait praktik premanisme parkir kerap tidak ditindaklanjuti secara tuntas. Ia menilai, urusan keamanan dan penertiban kota seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum, bukan dilegitimasi oleh kelompok tertentu.
Pandangan senada disampaikan Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya. Ia menegaskan Surabaya sejak lama dikenal sebagai miniatur Indonesia yang hidup dalam keberagaman tanpa konflik berbasis suku.
“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada masalah suku. Yang jadi persoalan adalah premanisme dan ketidakadilan. Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan suku lalu mencoreng nama warga lain,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Rudi, perwakilan arek Surabaya, menyoroti dampak langsung kegaduhan sosial terhadap dunia usaha dan iklim investasi. Ia menegaskan para pengusaha tidak berbicara soal politik, melainkan soal kepastian hukum dan keamanan berusaha.
“Kami bicara kenyamanan dan investasi. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang rugi bukan hanya warga, tapi juga ekonomi kota,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Heru Satrio melontarkan ultimatum tegas. Warga Surabaya memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Jika tidak dipenuhi, warga menyatakan siap melakukan aksi turun ke jalan.
“Kalau dalam 2×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami akan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat,” tegas Heru.
Para tokoh yang hadir sepakat menyuarakan satu sikap bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama yang aman, nyaman, dan bermartabat. Kota Pahlawan, menurut mereka, harus bebas dari praktik premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri tegak di atas supremasi hukum dan semangat persatuan.
(Gus/Edy)





