Sebagai Pilar Demokrasi, Jurnalis Juga Manusia Bukan Malaikat

Sebagai Pilar Demokrasi, Jurnalis Juga Manusia Bukan Malaikat
Oleh: M. Nurullah RS (Ketua Umum PWDPI)

Editor : Agus Subakti, ST (Ketua DPC PWDPI Sidoarjo)

Bacaan Lainnya

Sidoarjo, Gema Nusantara – Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena perannya yang sangat vital dalam kehidupan berdemokrasi. Melalui kerja jurnalistik, pers tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial, melakukan pengawasan terhadap kekuasaan, serta menyediakan ruang diskusi publik yang sehat.

Dalam masyarakat demokratis, keberadaan pers membantu warga negara mengambil keputusan secara tepat berdasarkan informasi yang benar dan independen. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dapat tumbuh, kesehatan demokrasi terjaga, serta penyelenggaraan negara menjadi lebih terbuka.

Salah satu fungsi paling menonjol dari pers adalah sebagai alat pengawasan (watchdog). Pers memiliki tugas untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Melalui pemberitaan yang tajam, kritis, dan berimbang, pers memastikan adanya akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, pers juga merupakan sumber utama informasi sekaligus sarana edukasi publik. Warga dapat memahami dinamika politik, sosial, ekonomi, hingga hukum melalui kerja-kerja jurnalistik. Informasi yang disajikan media membuat masyarakat lebih sadar untuk ikut terlibat dalam urusan publik dan pembangunan bangsa.

Tidak berhenti di situ, pers juga berperan sebagai forum publik, wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan, aspirasi, dan kritik. Media membuka ruang dialog yang memungkinkan masyarakat berdebat, berdiskusi, serta membangun kesepahaman. Bahkan forum ini bisa menjadi sarana mobilisasi dukungan untuk isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan bersama.

Kebebasan pers sejatinya adalah mitra pemerintah dalam membangun keterbukaan. Pers yang independen menciptakan ruang publik yang transparan sehingga penyelenggaraan negara tidak tertutup dari pengawasan rakyat. Demokrasi hanya dapat tumbuh subur apabila kebebasan pers dijamin dan dihormati.

Ada setidaknya tiga alasan utama mengapa pers disebut sebagai pilar demokrasi. Pertama, karena pers membutuhkan kebebasan dan independensi dari campur tangan pemerintah maupun kelompok tertentu. Tanpa kebebasan, fungsi pengawasan dan kontrol sosial akan lumpuh. Kedua, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat. Informasi akurat yang disajikan media membuat warga lebih sadar untuk ikut terlibat dalam urusan publik. Ketiga, pers adalah penopang vital sistem demokrasi. Pers yang sehat dan profesional menandakan demokrasi yang kuat. Sebaliknya, jika pers sakit atau terabaikan, maka demokrasi pun ikut terpuruk.

Namun, di balik peran besar pers, perlu diingat bahwa wartawan tetaplah manusia biasa, bukan malaikat. Mereka bekerja dalam tekanan, berhadapan dengan berbagai kepentingan, serta dituntut untuk selalu menjaga independensi. Karena itu, menurut Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, negara tidak cukup hanya menjadikan pers sebagai mitra strategis, tetapi juga wajib memperhatikan kesejahteraan para insan pers.

“Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian serius pada kesejahteraan pers, agar mereka dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dengan baik. Sebab pers adalah bagian tak terpisahkan dari negara, sama halnya dengan tiga pilar lainnya: eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” tegas M. Nurullah RS.

Menurutnya, pers yang sehat akan menghasilkan demokrasi yang sehat pula. Sebaliknya, jika pers diabaikan, maka fondasi demokrasi akan rapuh dan vitalitas negara pun terancam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *