
Pasuruan, Gema Nusantara– Kesabaran publik mulai mencapai batasnya. Lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Firman Maulidia di wilayah hukum Purwosari kini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan menjadi indikasi serius buruknya kinerja penegakan hukum di tingkat bawah.
Menyikapi hal tersebut, LSM Trinusa bersama LSM Gajahmada Nusantara secara resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Wassidik Polda Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Meski korban telah mengalami cacat permanen, hingga saat ini pelaku pembacokan belum juga diamankan oleh pihak kepolisian. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum masih berpihak pada keadilan, atau justru membiarkan ketidakpastian ini terus berlarut?

”Ini bukan lagi soal lambat, tapi soal keseriusan dan tanggung jawab. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Kami menilai ada kegagalan nyata dalam penanganan perkara ini,” tegas Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Akhmad Roziq (Erik).
LSM Trinusa dan Gajahmada Nusantara secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, di antaranya:
- Wassidik Polda Jawa Timur segera melakukan audit dan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara ini.
- Kapolsek Purwosari beserta penyidik yang menangani kasus tersebut segera dipanggil dan diperiksa secara internal.
- Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dinilai tidak berjalan optimal.
”Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika memang ditemukan kelalaian atau ketidakprofesionalan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepercayaan publik benar-benar runtuh,” ujar perwakilan LSM Gajahmada Nusantara.
Pihak LSM menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas. Mereka juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat dari aparat setempat.
”Kami ingatkan, ini menyangkut nyawa dan masa depan korban. Jangan biarkan hukum dipermainkan. Jika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka publik berhak mempertanyakan integritasnya,” pungkasnya.
Kini, setelah kasus ini dilaporkan ke tingkat Polda Jawa Timur, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Komitmen LSM Trinusa dan Gajahmada Nusantara tetap sama: memastikan pelaku ditangkap dan membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kejahatan. (Gus)





