​Lapangan Disikat, Suara Rakyat Diinjak! Warga Ngaresrejo Siapkan Perlawanan Hukum Hadapi Kebijakan Sepihak Kades

Sidoarjo, Gema Nusantara – Gelombang perlawanan masyarakat Desa Ngaresrejo, khususnya di wilayah Patar Lor, Kecamatan Sukodono, kian membara. Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan lapangan sepak bola desa kini berubah menjadi sumbu konflik terbuka antara warga dan Pemerintah Desa.

Bacaan Lainnya

​Kepala Desa Ngaresrejo, M. Ikyani, kini menjadi sasaran kritik tajam. Kebijakannya dianggap bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak publik dan ruang sosial masyarakat.

​Pantauan di lokasi menunjukkan atmosfer ketegangan yang pekat. Spanduk-spanduk bernada protes terbentang lebar dengan pesan yang menyengat: “STOP MERUSAK LAPANGAN, JANGAN BUNUH KARAKTER OLAHRAGA GENERASI MUDA.”

​Bagi warga, lapangan tersebut bukan sekadar tanah lapang, melainkan kawah candradimuka bagi bibit-bibit atlet dan ruang komunal yang menyatukan warga. Rencana “eksekusi” lahan untuk proyek KDMP dinilai sebagai tindakan yang tega mematikan nadi kehidupan sosial dan olahraga di desa tersebut.

​Dokumen resmi penolakan kini telah ditandatangani secara masif. Isinya tanpa kompromi: Warga MENOLAK KERAS segala bentuk alih fungsi lapangan sepak bola. Mereka menilai proyek tersebut dipaksakan tanpa azas manfaat yang jelas bagi masyarakat luas.

Perlawanan dipastikan akan semakin eskalatif. Besok, seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, Karang Taruna, hingga warga pemilik lahan gogol dijadwalkan menggelar aksi tanda tangan massal di lokasi.

​“Jika suara kami terus dianggap angin lalu, kami tidak akan tinggal diam. Jalur hukum sudah kami siapkan, dan aksi massa yang lebih besar tinggal menunggu waktu,” tegas salah satu koordinator warga yang meminta identitasnya dirahasiakan untuk sementara.

​Kekecewaan warga mencapai puncaknya saat mengetahui pihak Pemerintah Desa tetap bersikeras melanjutkan proyek meski gelombang protes sudah pecah.

​“Kenapa tetap dipaksakan? Lapangan ini adalah warisan kolektif warga, bukan properti pribadi yang bisa diputuskan sepihak. Untuk apa memimpin jika telinga tertutup bagi rakyat sendiri?” cetus warga lainnya dengan nada geram.

​Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kecamatan Sukodono dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Publik menunggu apakah para pemangku kebijakan akan turun tangan memediasi konflik ini, atau membiarkan situasi Patar Lor meledak menjadi kerusuhan sosial.

​Satu pesan kuat dikirimkan warga Ngaresrejo hari ini: Mereka tidak hanya mempertahankan tanah, mereka sedang mempertahankan harga diri dan masa depan generasi mereka.

(TH/FAT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *