Kasus Pembacokan 27 Januari Tak Kunjung Tuntas, LSM TRINUSA Desak Polsek Purwosari Segera Tangkap Pelaku

Pasuruan, Gema Nusantara – Penanganan kasus pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Purwosari, Pasuruan, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meski insiden berdarah tersebut sudah berlalu lebih dari dua bulan, aparat kepolisian dinilai belum memberikan perkembangan signifikan dalam meringkus pelaku.

Bacaan Lainnya

​Lambannya proses hukum ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPC Pasuruan Raya. Mereka mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

​Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya menyatakan keprihatinannya atas kondisi korban yang menderita luka berat hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif. Menurutnya, identitas pelaku sebenarnya sudah diketahui, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga diamankan.

​”Korban sudah melapor sejak awal kejadian. Kondisinya sangat serius. Namun hingga detik ini belum ada perkembangan berarti. Padahal identitas pelaku sudah terang benderang, seharusnya penangkapan bisa dilakukan lebih cepat,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2026).

​Pihak LSM mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Purwosari. Namun, jawaban yang diterima dianggap tidak sebanding dengan fakta di lapangan. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara tersebut diketahui masih dalam tahap penyelidikan.

​”Kami menyayangkan alasan bahwa kasus masih tahap penyidikan dan pelaku baru dalam proses pemanggilan. Ini tindak pidana murni dengan dampak luka fisik yang nyata. Kami mendesak Polsek Purwosari segera mengambil langkah konkret untuk menahan pelaku,” lanjutnya.

​LSM TRINUSA menekankan bahwa transparansi kepolisian adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kasus ini pun dipandang sebagai ujian bagi profesionalisme Polsek Purwosari dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil.

​”Kami berharap kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. Ini bukan sekadar satu perkara, melainkan soal bagaimana masyarakat bisa tetap percaya pada hukum,” pungkas sang Ketua.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan kritik yang dilayangkan oleh LSM TRINUSA. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *