
Sidoarjo, Gema Nusantara – Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Double Deck Parking di RSUD R.T. Notopuro, Jumat (5/12/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus mencocokkan progres pembangunan dengan jadwal kontrak yang akan segera berakhir.
Dalam peninjauan di sejumlah titik konstruksi, Subandi menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai standar. Ia menyoroti mutu pengecoran, penggunaan material yang dianggap kurang layak, hingga lemahnya fungsi pengawasan dari pihak konsultan.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, saya sebagai pimpinan daerah merasa kurang puas. Beton itu perlu penyangga yang benar, dan tripleks tidak boleh dipakai dua kali. Tetapi yang saya lihat, tripleks bekas masih digunakan. Banyak cor-coran yang masih mentah,” ungkapnya.

Subandi juga menyoroti laporan deviasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Katanya deviasi -8%, kalau melihat kenyataannya yang ndak karu-karuan itu tidak mungkin. Dalam agenda kita itu -23% dengan waktu tinggal sekitar 15 hari,” tegasnya.
Ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD R.T. Notopuro serta konsultan pengawas untuk memperketat kontrol dan memastikan seluruh pekerjaan mengikuti RAB. Subandi menegaskan Pemkab tidak akan ragu memberikan sanksi kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional. “Kalau nanti tidak selesai, ya blacklist dan harus diberikan nilai merah,” ujarnya.
Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok Irawan, menuturkan bahwa pembangunan fasilitas parkir bertingkat tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi keterbatasan lahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dua lantai ruang parkir itu diproyeksikan mampu menampung 125 kendaraan. Ia juga menyebutkan bahwa kontraktor telah diminta menambah sekitar 60 pekerja untuk mengejar ketertinggalan progres.

Subandi berharap pembangunan Double Deck Parking beranggaran Rp 23 miliar ini dapat dirampungkan tepat waktu dengan mutu yang memenuhi standar. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang aman dan layak diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapat layanan terbaik dari Pemkab Sidoarjo. (Lisa)