Site icon MediaGetar.com

Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda

Sidoarjo, Gema Nusantara – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, kembali membongkar dua arena yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pedesaan.

Dua lokasi tersebut berada di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, serta Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Kedua tempat itu diduga kerap dijadikan arena sabung ayam yang disertai aktivitas perjudian dan berpotensi menimbulkan keresahan warga sekitar.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, melalui Kasi Humas AKP Tri Novi Handono menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Menurutnya, warga merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang berlangsung berulang kali dan kerap menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran,” ujar AKP Novi, Senin (2/2/26).

Saat petugas mendatangi dua lokasi tersebut, arena sabung ayam sudah dalam kondisi sepi. Polisi hanya menemukan sangkar ayam serta sejumlah sarana pendukung yang biasa digunakan dalam kegiatan sabung ayam.

Meski tidak mendapati aktivitas perjudian secara langsung, aparat tetap mengambil langkah tegas untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.Untuk itu, petugas bersama tokoh masyarakat setempat membongkar arena serta membakar fasilitas yang ada sebagai bentuk penertiban dan pencegahan.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat memicu konflik sosial serta gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya, baik melalui Polsek terdekat maupun layanan call center gratis 110.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan,” pungkas AKP Novi.

(Edy)

Exit mobile version