Site icon MediaGetar.com

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bekuk Spesialis Perampok Minimarket Lintas Kota

Surabaya, Gema Nusantara – Dengan sigap, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk kawanan perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Jawa Timur. Tersangka yang ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat itu berinisial SD (43) alias Ameng, warga Kelurahan Matangaji, Sumber, Cirebon, dan HK (34), warga Bintoro, Demak. Sementara dua pelaku lainnya berinisial I dan T masih buron.

Kelompok ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban, Jawa Timur, serta merupakan residivis yang sudah keluar-masuk penjara sebanyak empat kali. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kedua tersangka melakukan pencurian di minimarket yang ada di empat wilayah di Jawa Timur.

“Kelompok tersangka kali ini beraksi mencuri di minimarket yang berada di Jalan Solo–Maospati, Magetan, dan Desa Paron, Baron, Nganjuk pada hari Kamis, 4 September 2025. Setelah itu, beraksi lagi di minimarket Jalan Raya Babat Lamongan pada Minggu, 7 September 2025. Kemudian tersangka berlanjut beraksi lagi di minimarket Jalan Martadinata, Tuban, pada Senin, 8 September 2025,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Kamis (6/11/2025).

Untuk modus operandi, para tersangka melakukan pencurian dengan tujuan mengambil uang yang ada di laci kasir atau di brankas, serta rokok yang ada di toko atau minimarket. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membawa dua bilah sajam jenis golok dan pen gun yang telah dimodifikasi menyerupai pistol.

Senjata tersebut digunakan untuk mengancam pegawai dan menakut-nakuti. Sementara sarana beraksi komplotan para pelaku menggunakan mobil rental.

“Tersangka SD berperan sebagai sopir dan memantau situasi, sedangkan tersangka HK masuk melakukan pencurian ke minimarket membawa pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol bersama dua pelaku lainnya,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan bahwa residivis ini terkenal dengan sebutan Kelompok Jabar. Bahkan selain beraksi di Jawa Timur, komplotan tersangka ini juga beraksi di dua lokasi di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

“Kelompok ini terkenal sebagai Kelompok Jabar karena mereka berasal dari sekitar Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor, dengan sasaran yang sama. Baru kali ini mereka beraksi di wilayah Jawa Timur,” tutur AKBP Arbaridi Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melanjutkan, dalam sekali beraksi merampok minimarket, para tersangka bisa mendapatkan uang Rp20 juta hingga Rp40 juta.

Selain itu, mereka juga mencuri rokok yang dijual di minimarket. Sementara uang hasil pencurian dan penjualan rokok dibagikan kepada kelompoknya. Ada pula yang digunakan untuk gaya hidup dan juga narkoba,” pungkas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur.

(Lisa/Bertus)

Exit mobile version