
Sidoarjo, Gema Nusantara – Upaya menekan laju kerusakan jalan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sidoarjo kembali diperkuat melalui operasi gabungan lintas instansi. Fokus penindakan diarahkan pada kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan, termasuk praktik over dimension over load (ODOL).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Siring, Kecamatan Porong, Jumat (10/4/2026), melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, serta Jasa Raharja. Sejumlah anggota DPRD Sidoarjo turut hadir dalam operasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pengawasan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan. Mulai dari dokumen administrasi, kondisi teknis kendaraan, hingga indikasi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Anggota DPRD Sidoarjo, Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom menilai persoalan ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan memiliki dampak luas terhadap keselamatan publik dan ketahanan infrastruktur.
“Odol atau over dimension over load ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini ancaman ganda yang membahayakan keselamatan masyarakat, sekaligus merusak jalan yang dibangun dari uang rakyat,” katanya.
Fenomena kendaraan bermuatan berlebih, menurutnya, menjadi salah satu faktor dominan yang mempercepat kerusakan jalan. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek kenyamanan, tetapi juga berimbas pada meningkatnya risiko kecelakaan serta beban anggaran daerah.
“Ketika jalan rusak akibat Odol, masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga resiko kecelakaan yang meningkat dan pemborosan anggaran publik,” sampainya.
Kehadiran DPRD dalam operasi tersebut tidak hanya bersifat simbolis. Lembaga legislatif mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan merugikan kepentingan publik,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sidoarjo itu.
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif. Para pengemudi dan pelaku usaha transportasi diberikan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Keterlibatan anggota DPRD Sidoarjo lainnya, Vike Widya Asrori, turut memperkuat dukungan legislatif terhadap langkah preventif dan represif yang dijalankan oleh Dishub, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam operasi tersebut.
Menurut Dimas, keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama yang tidak bisa dipisahkan.
“Keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur harus berjalan beriringan. Menindak Odol bukan hanya soal hukum, tetapi bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.
(Lisa)